Jam Kerja
Senin - Sabtu, 07.00 - 18.30 WIB
Telepon
087852767079
HUBUNGI KAMI
VIA WHATSAPP

Pengurusan HKI

Sekilas Tentang HKI (Hak Kekayaan Intelektual)

Intellectual Property Rights (IPR) adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual. Objek yang diatur dalam HKI adalah karya-karya yang lahir dari kemampuan intelektual manusia. Agar Anda dapat perlindungan secara hukum, perlu didaftarkan dengan segera.