PT. Indonesia Legal Center adalah Perusahaan Jasa/ Konsultan Pengurusan Legalitas Perizinan Perusahaan yang bergerak di bidang layanan jasa perizinan, pengurusan HKI, pendirian badan hukum/usaha seperti PT, CV, PMA, Koperasi, Yayasan. Serta layanan pendukung lainnya yang berkaitan dengan legalitas. Indonesia Legal Center berkomitmen menjadi mitra Bisnis terdepan Anda dalam kelengkapan izin & dokumen-dokumen legal yang Anda butuhkan, agar bisa menjalankan operasional usaha dengan tenang. Berpengalaman lebih dari 5 tahun dengan ratusan klien yang telah puas menggunakan jasa kami sehingga membuat kami pantas untuk anda percayai.
Terdaftar & Terpercaya
Aman & Amanah
Cepat, Tepat, Murah & Mudah
“BISNIS ANDA LEGAL, USAHA ANDA TENANG”