SKA
SKA (Sertifikat Keahlian) adalah bukti kompetensi dan kemampuan profesi keahlian kerja tenaga ahli bidang (KONTRAKTOR), atau (KONSULTAN), dengan kualifikasi tenaga ahli sebagai berikut;
Kualifikasi tenaga ahli Jasa Konstruksi adalah;
1. Ahli Utama
2. Ahli Madya
3. Ahli Muda
Salah satu persyaratan utama untuk mengajukan permohonan Sertifikasi dan Registrasi Badan Usaha bidang Jasa Konstruksi adalah memiliki tenaga ahli bersertifikat keahlian (SKA) untuk ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) atau Penanggung Jawab Bidang (PJB).
SKA tersebut dikeluarkan oleh asosiasi profesi jasa konstruksi yang telah diakreditasi Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi(LPJK).
SKA untuk tenaga ahli perusahaan Jasa Perencana dan Jasa Pengawas Konstruksi (konsultan)
Setiap perusahaan jasa perencana konstruksi dan jasa pengawas konstruksi yang ingin mengajukan permohonan Sertifikasi dan Registrasi Badan Usaha baik untuk golongan Kecil, Menengah atau Besar (Gred 2, Gred 3 atau Gred 4) harus memiliki tenaga ahli bersertifikat keahlian (SKA) sebagai persyaratan untuk dapat ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) dan Penanggung Jawab Bidang (PJB).
Kualifikasi SKA Persyaratan
Ahli Utama:
Berpendidikan minimal S1 dengan pengalaman minimal 12 tahun atau S2 dengan pengalaman minimal 5 tahun
Melampirkan foto kopi ijazah dan transkip nilai yang telah dilegalisir
Melampirkan foto kopi KTP
Melampirkan pas photo ukuran 3 x 4 warna
Melampirkan daftar riwayat hidup
Melampirkan sertifikat kursus/keahlian yang dimiliki (jika ada)
SKA Ahli Madya:
Berpendidikan minimal S1 dengan pengalaman minimal 7 tahun atau S2 dengan pengalaman minimal 2 tahun
Melampirkan foto kopi ijazah dan transkip nilai yang telah dilegalisir
Melampirkan foto kopi KTP
Melampirkan pas photo ukuran 3 x 4 warna
Melampirkan daftar riwayat hidup
SKA Ahli Muda:
Berpendidikan minimal DIII dengan pengalaman minimal 5 tahun atau S1 dengan pengalaman minimal 2 tahun atau S2 dengan pengalaman minimal 1 tahun
Melampirkan foto kopi ijazah dan transkip nilai yang telah dilegalisir
Melampirkan foto kopi KTP
Melampirkan pas photo ukuran 3 x 4 warna

mohon informasi kalau asosiasi yg menerbitkan SKA ahli muda Arsitektur mana aja ya
Dear bu Yulie
Asosiasi yang menerbitkan SKA (ARSITEKTUR) ada beberapa asosiasi bu…
namun yang paling banyak orang pakai (PATI = Persatuan Ahli Teknik Indonesia) dan (ATAKI= Asosiasi Tenaga Ahli Konstruksi Indonesia)
Mudah2an pertanyaan bu Yulie telah terjawab dan kami slalu siap membantu anda. Thanx
Mohon kirimkan penawaran mengenai persyaratan, lama proses serta biaya dalam pengurusan SBU dan SIUJK. Rencananya untuk penambahan bidang usaha. Sebagai informasi bahwa kami masih memiliki SBU dan SIUJK yang masih berlaku untuk bidang Mekanikal, Sipil dan Tata lingkungan. Rencananya kami ingin menambah bidang usaha elektrikal untuk 3 sub bidang. Juga untuk pengurusan SKA nya dalam bidang yang bersangkutan. tksh.
Slamat pagi bu Dewi..
Untuk rencana SBU Nya Gred brapa dan pakai asosiasi apa bu…(AKLINDO,APNATEL)
Domisili usahanaya dimana ibu
Kami blum bisa kirim penawaranya sbelum hal diatas ada kepastian ibu
Thanx n Regards